Definition List

Indonesia Darurat Batu Bara

 

Oleh : D Kusuma

(Pemerhati Umat) 


Listrik adalah kebutuhan yang sangat mendesak. Di era digital ini listrik menjadi faktor utama penopang kehidupan. Betapa gelap dunia tanpa energi listrik. Langkanya listrik akan berdampak pada kehidupan secara luas. 


Krisis batu bara tentu akan berdampak buruk bagi pembangkit tenaga listrik. Imbasnya akan sampai pada kehidupan masyarakat. Baik roda kehidupan rumah tangga maupun kelangsungan roda industri. Efeknya tentu roda perekonomian akan terhenti tanpa adanyalistrik yang beroperasi.


Rencana pemerintah menaikkan tarif dasar listrik pun mesti terjadi.

Ditengah terpuruknya ekonomi dan daya beli masyarakat terhadap kebutuhan pokok masyarakat. Naiknya berbagai komoditas 10 bahan dasar kebutuhan pokok selalu saja membuat miris hati.


Suara.com. Pemerintah melalui Kementerian ESDM mengeluarkan kebijakan pelarangan ekspor batubara. Hal ini diberlakukan selama 1 bulan terhitung sejak 1 hingga 31 Januari 2022.

"Keputusan ini diambil guna menarik kebutuhan batu bara domestik yang menunjukkan bahwa kondisi ketahanan energi kita benar-benar tidak aman dan diambang krisis," ujar Andri Prasetiyo, peneliti Trend Asia, Selasa ( 4/1/2022).


Hal ini karena Indonesia defisit pasokan batu bara di pembangkit PLN. Kesediaan batu bara dibawah batas aman untuk 15 hari.


Indonesia terkenal sebagai negeri _zambrud khatulistiwa_ berlimpah akan sumber daya alam. Mengapa sampai terjadi krisis batu bara. Hal ini semestinya tidak akan terjadi jika dikelola sesuai dengan jalurnya.

Tata kelola yang tidak tepat mengakibatkan negri zambrud khatulistiwa ini akhirnya mengalami krisis energi.


Pemerintah sebagai penentu kebijakan memang sudah selayaknya menghentikan ekspor batu bara ini. Batu bara sebagai bahan dasar pembuatan listrik merupakan bahan dasar yang termurah. Di negeri yang kaya akan sumber daya alam tentunya hal ini tidak terjadi. Sayangnya pengelolaan sumber daya alam ini banyak yang diprivatisasi bahkan diserahkan kepada asing.


Semestinya padang rumput, air dan api adalah sebagai harta kepemilikan umum yang wajib dikelola oleh negara. Hasil dari pengelolaan tersebut dikembalikan lagi untuk kepentingan rakyat secara umum. Sehingga negara menjadi periayah yang baik untuk warga negaranya.


Namum sayang di negeri yang menganut paham kapitalisme, hal ini tidak akan pernah terjadi. Karena sistemnya berbasiskan kapitalistik yang menyerahkan pengelolaan sumber daya alam kepada pemilik modal, kepada asing. Sehingga hasil dari pengolahan sumber daya alam ini tidak bisa dinikmati oleh rakyatnya. Hasil dari pengolahannya akan diambil oleh sang pemilik modal. Sedangkan negara hanya mendapatkan dari hasil ekspor tersebut berupa pajak serta prosentase yang kecil dari hasil tambang tersebut.


Wajar jika akhirnya terjadi krisis batu bara karena sebagian besar batu bara diekspor oleh pemilik modal. Sehingga batu bara menjadi langka dan susah didapat. Akhirnya PLN mengalami krisis batu bara. Dampaknya rakyat menjerit karena akhirnya pemerintahan mengurangi subsidi terhadap PLN. Sehingga menaikkan tarif dasar listrik. 


Berbeda dengan sistem yang berasal dari Dzat Yang Maha Agung. Dalam sistem Islam negara bertanggung jawab penuh atas kebutuhan dasar masyarakat. Kebutuhan primer warga negaranya akan diri'ayah oleh pemerintah.


Menurut aturan Islam, kekayaan alam adalah bagian dari kepemilikan umum. Kepemilikan umum ini wajib dikelola oleh negara. Hasilnya diserahkan untuk kesejahteraan rakyat secara umum. Sebaliknya, haram hukumnya menyerahkan pengelolaan kepemilikan umum kepada individu, swasta apalagi asing.


Diantara pedoman dalam pengelolaan kepemilikan umum antara lain merujuk pada sabda Rasulullah SAW : 


"Kaum Muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, rumput dan api." (HR Ibnu Majah).


Kemudian, Rasul SAW juga bersabda: 


"Tiga hal yang tak boleh dimonopoli: air, rumput dan api." (HR Ibnu Majah)


Demikianlah, untuk mengakhiri kisruh pengelolaan sumberdaya alam seperti yang terjadi saat ini, mau tak mau, kita harus kembali pada ketentuan syariah Islam. Selama pengelolaan sumberdaya alam didasarkan pada aturan-aturan sekular kapitalis, tidak diatur dengan syariah Islam, semua itu tak akan banyak manfaatnya bagi rakyat dan pastinya akan kehilangan berkahnya.


Terbukti, di tengah berlimpahnya sumberdaya alam kita, mayoritas rakyat negeri ini miskin. Pasalnya, sebagian besar kekayaan alam kita hanya dinikmati oleh segelintir orang, terutama pihak asing, bukan oleh rakyat kebanyakan.


wallahu'alam bishshowab

2 Comments

  1. Barakallah Bunda..
    Tulisan yang selalu mencerahkan pemikiran

    ReplyDelete
  2. Alhamdulillah, semoga menyadarkan Umat tentang qajibnya berislam kaffah

    ReplyDelete

Post a Comment

Previous Post Next Post